Bagikan ke:

Di Indonesia, selain menjaga jarak dan memakai masker, syarat orang yang boleh berpergian ke luar daerah maupun berkunjung ke tempat publik adalah sudah divaksin Covid-19. Hal itu membuat vaksin Covid merupakan sesuatu yang diperlukan dan dicari saat ini. 

Diketahui, sudah banyak produk vaksin Covid-19 yang boleh beredar di dunia, khususnya di Indonesia. Salah satu vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah vaksin Sinovac dari China.

Kegiatan vaksin Covid-19 merupakan proses memasukkan virus yang telah dimatikan atau dilemahkan yang bertujuan agar tubuh manusia merespon untuk menghasilkan imunitas terhadap virus yang dituju. Semua vaksin yang ada di Indonesia, dikabarkan aman karena telah melewati uji klinis yang bertahap.

Vaksin Covid-19 memang menimbulkan reaksi yang yang tidak sama dalam tubuh manusia. Efek yang dirasakan umumnya berupa nyeri pada lokasi suntik, demam ringan, mudah terasa lelah, dan sakit kepala.

Reaksi-reaksi tersebut merupakan sesuatu yang normal terjadi dalam tubuh manusia. Hal itu merupakan tanda bahwa vaksin sedang bekerja agar sistem imun dalam tubuh berfungsi. 

Bahkan, sebagian orang tidak merasakan apapun sehabis melaksanakan vaksin Covid-19. Terkait hal itu, masyarakat dunia khususnya di Indonesia tidak perlu ragu terkait vaksinasi Covid-19. 

Syarat-syarat Vaksin Covid-19

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pemberian vaksin Covid-19, khususnya terkait kondisi tubuh dan penyakit yang sedang diderita. Peraturan yang berkaitan dengan hal itu sudah ada dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi para peserta vaksin Covid-19 di Indonesia:

1. Tidak sedang demam. Biasanya ukuran orang demam itu suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. Apabila demam, maka akan diulang ketika sudah tidak demam atau bersuhu normal. 

2. Tekanan darah normal. Tekanan darah tidak boleh lebih tinggi dari 140/90 mm Hg. Apabila lebih, maka vaksin tidak boleh diberikan kepada yang bersangkutan.

3. Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, gagal ginjal kronis, autoimun, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid, dan penyakit kanker.

4. Tidak mengalami infeksi akut. Terutama Yang disertai dengan demam, pilek, batuk, diare, sesak napas, dan sebagainya.

5. Tidak sedang hamil dan menyusui.

6. Tidak sedang positif Covid. Orang yang pernah positif Covid-19 boleh divaksin asalkan sudah melewati tiga bulan setelah dinyatakan negatif.

7. Tidak sedang dalam perawatan Covid. Tidak sedang memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien Covid-19 atau sedang menjalani perawatan Covid-19.

8. Vaksin untuk pengidap diabetes. Seseorang pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen bisa diberikan vaksinasi Covid-19.

9. Tidak memiliki penyakit pernafasan. Seperti paru-paru seperti asma, PPOK, dan TBC. Jika punya, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi tubuh membaik.

10. Vaksin bagi penderita TBC. Khusus bagi para pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi Covid-19 bisa diberikan setelah dua minggu menerima obat TBC.

Syarat-syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 6-11

Sejak akhir 2021, Pemerintah Indonesia telah membolehkan pemberian imunisasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun atau untuk anak SD. 

Ada beberapa syarat kondisi anak yang diperbolehkan disuntik vaksinasi Covid-19. Ini dia syarat-syaratnya:

1. Jarak dan dosis pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun menggunakan Coronavac produksi Sinovac.

Vaksin tersebut diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak sekitar 4 minggu antara dosis pertama dengan dosis kedua.

2. Anak-anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19. Akan tetapi, hal itu harus ada rekomendasi dari dokter yang merawatnya. 

Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak-anak dengan kondisi penyakit penyerta mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terkena infeksi Covid-19.

3. Anak-anak yang telah sembuh dari Covid-19, termasuk yang mengalami Long Covid sangat disarankan divaksinasi. 

Jika kondisi anak menderita Covid-19 tingkat rendah dan sedang, maka vaksin Covid-19 ditunda 1 bulan. Sedangkan anak-anak sedang menderita Covid-19 MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) atau tingkat tinggi, maka pemberian vaksinasi ditunda 3 bulan. 

4. Bagi anak-anak yang tertunda imunisasi dasar atau wajibnya, maka sangat perlu untuk melakukan imunisasi kejar. Hal ini perlu dilakukan agar mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). 

Imunisasi kejar yakni kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin, sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional. Adapun, jarak pemberian vaksin Covid-19 pada anak dengan vaksin lainnya minimal dua minggu.

5. Anak-anak yang dilarang untuk diberikan vaksin Covid-19 di antaranya yang punya reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

Anak-anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat disarankan tidak divaksinasi. Kemudian, anak-anak yang dalam tujuh hari terakhir anak dirawat di rumah sakit atau mengalami sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat juga dilarang untuk vaksinasi.

Manfaat Vaksinasi Covid-19

Ada beberapa manfaat vaksin Covid-19 saat masuk di dalam tubuh manusia. Berikut manfaat-manfaatnya:

1. Merangsang kekebalan tubuh

Vaksin bisa merangsang sistem kekebalan tubuh. Diketahui, terdiri dari virus Covid-19 yang dilemahkan dan berbagai produk biologi yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia, lalu akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang. 

2. Membuat Herd Immunity. 

Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di suatu wilayah, maka Herd Immunity akan tercapai. Hal itu untuk meminimalisir risiko terkena dan mutasi dari virus Covid-19

3. Mengurangi risiko penularan Covid-19. 

Badan manusia yang telah disuntikkan vaksin, bisa merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. 

Dengan demikian, badan akan mengenal virus dan mengurangi risiko terkena Covid-19 dan menularkannya. Hal itu karena orang-orang di sekitar mungkin memiliki risiko tinggi terkena penyakit parah akibat virus Covid-19, contohnya mereka yang telah lanjut usia, memiliki komorbid atau penyakit bawaan, dan mereka yang bekerja di lingkup pelayanan kesehatan. 

4. Mengurangi dampak berat dari virus Covid-19. 

Apabila kekebalan tubuh manusia bisa mengenali virus tersebut, maka sistem imunnya bekerja. Meskipun terkena virus Covid-19, tetapi bisa mengurangi dampak yang lebih parah.

5. Memberikan rasa aman dalam kegiatan sehari-hari. 

Seperti diketahui, peraturan dari pemerintah mengenai aktivitas sehari-hari selama pandemi telah banyak berubah. Contohnya, saat awal-awal Covid-19 merebak, segala kegiatan dibatasi dan tempat-tempat publik banyak yang ditutup. Akan tetapi, setelah banyak orang yang divaksin, pemerintah mulai melonggarkan peraturan yang dahulu sangat ketat. 

Oleh karena itu, segera lakukan vaksin agar tidak hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga orang lain. Semakin banyak orang yang divaksinasi, maka semakin kecil potensi orang yang terkena Covid-19.

Itulah syarat vaksin covid yang harus Anda dipenuhi. Apabila sudah mentaati syarat-syarat tersebut, maka sebaiknya segera melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Booster

Komentar